Surabaya,warnakotanews.com
Gara gara buat konten Tukar Pasangan , membuat Paranormal Samsudin Jadab alias Gus Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka .
konten yang di buat Paranormal Samsudin menjadikan aliran sesat yang membolehkan ‘tukar pasangan’ suami istri .dibuatnya pada chanel Youtube Raka Official.
Hal ini membuat Kombes Dirmanto selaku Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara,
Dirmanto menyebut sebelum dilakukan gelar perkara, penyidik juga terlebih dahulu memeriksa Samsudin setelah dijemput paksa. akhirnya Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka,” ujar Dirmanto Pada awak media.
peristiwa ini berawal
dari pernyataan Samsudin dalam video ‘Tukar Pasangan’ yang diunggah dalam akun Youtube Raka Official. Dalam video itu, Samsudin menyebut bertukar pasangan dan melakukan hubungan badan meski bukan suami-istri merupakan hal yang sah.
pada akhirnya video tersebut viral di media sosial, dari viralnya Vidio tersebut membuat
Samsudin berurusan dengan hukum , dan Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar. Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor.
Lantaran keterangan Samsudi plin-plan Kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim untuk mempercepat pengusutan perkara. akibat perbuatannya
Paranormal Samsudin Jadab alias Gus Samsudin dijerat pasal
28 ayat 2 dan 3 Undang Undang Informasi dan transaksi Elektronik ( ITE ).*Ref