Surabaya,warnakotanwes.com
sidang gugatan pembatalan lelang pembangunan rumah sakit milik Pemkot Surabaya yang dilakukan oleh 9 warga Surabaya di pengadilan negeri Surabaya kembali berlanjut upaya mediasi yang dilakukan oleh majelis hakim pengadilan negeri Surabaya kepada para pihak tidak ada titik temu atau gagal , namun upaya mediasi tahap kedua akan kembali di gelar pada tahap Senin Minggu depan . Senin ,( 4 Desember 2023 ).
Menurut Kuas Hukum Penguggat Moch Kholis mengatakan , mediasi pertama gagal dilakukan lantaran tergugat satu yakni Walikota Surabaya tidak hadir dan Pengugat meminta dalam mediasi walikota bisa hadir selaku tergugat Satu.
sementara keterangan dari Pengugat, Yakni Yusuf Husni berharap walikota didalam gugatan ini adalah pesuruh saya . dalam mediasi kedua harus hadir , walikota selaku tergugat 1. ujarnya .
sayangnya pihak perwakilan dari Pemkot Surabaya melalui biro hukum mediasi pertama ini akan dilanjutkan kembali ke mediasi kedua
perlu diketahui kasus gugatan pembatalan lelang pembangunan rumah sakit milik Pemkot di wilayah Surabaya timur ini,berawal pada bulan lalu dimana pemenang lelang yakni PT PP dn wkista karya , diketahui sedang bermasalah dengan gugatan PKPU di pengadilan Makasar , namun bisa menjadi pemenang lelang pembangunan rumah sakit rencana menggunakan
anggaran APBD Pemkot sebesar 500 milyar lebih. * rhy