Surabaya,warnakotanews.com
Terdakwa CHRISNEY Yuan Wang dituntut 5 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Perak ,Terdakwa dianggap terbukti melakukan pencurian cincin milik suaminya sendiri pada waktu itu, Tuntutan jaksa tersebut sangat disayangkan oleh terdakwa karena cincin tersebut memang dibawah hasil dari pemberian suaminya pada saat masih suami istri.
Terdakwa dipidanakan oleh suaminya sendiri The Irsan Pribadi Susanto , yang tidak lain bos hotel Dafam , dengan tuduhan mencuri cincin Star Sapphire,
Menurut Iskandar , kuasa hukum terdakwa tuntutan jaksa dinilai tidak mempertimbangkan fakta persidangan , Bahwa terdakwa Chrisney tidak memiliki niatan untuk melakukan pencurian disaat meninggalkan rumah suaminya masih berstatus istri dari pelapor , ucapnya .
Terdakwa juga mengungkapkan bahwa cincin tersebut adalah pemberian suaminya pada waktu itu, dirinya tidak memiliki niatan untuk mencuri. Ujar Chrisney Yuang Wang .
Dalam sidang berikutnya terdakwa melalui kuasa hukumnya akan melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa.*rhy