Surabaya,warnakotanews.com
Dengan ratusan pengawalan anggota mental Karate Kyokushinkai , Yang memberikan dukungan kepada terdakwa Liliana Herawati , Hadir di Pengadilan Negeri Surabaya.
Terdakwa Liliana Herawati dihadirkan dalam ruangan sidang , dalam perkara dugaan memalsukan akte otentik.
Dalam fakta persidangan masih dalam agenda pemeriksaan saksi pelapor, hari ini seharusnya Jaksa menghadirkan saksi Bambang Irianto , namun sudah dipanggil Tiga kali saksi tidak datang dengan alasan sakit sehingga kesaksiannya harus dibacakan oleh Jaksa., Kesaksian pelapor dibacakan sempat ditolak oleh kuasa hukum terdakwa.
Dalam kesaksian Bambang Irianto, yang dibacakan oleh jaksa menyatakan bahwa terdakwa sudah menyatakan mundur dari perguruan pembinaan mental Karate pada saat rapat pengurus.
Kesaksian Bambang Irianto pun ditolak oleh terdakwa dianggap tidak benar.
Sementara Bambang Haryo Soekartono atau kerap disapa BHS pada sejumlah media mengatakan pihaknya prihatin karena merasa susah mencari keadilan.
Hal itu terkait penangguhan penahanan terhadap Liliana Herawati namun belum mendapat respon dari majelis hakim “Dan komisi III DPR RI sudah mendengar dan akan menginisiasi untuk melakukan suatu pengawasan atas kejadian yang ada. Kita akan viralkan lagi yang lebih besar hingga keadilan bisa terwujud di bumi Indonesia ini,” ujarnya, Kamis (26/6/2023).
Menurut Abdul Wahap Adhinegoro , Tim kuasa hukum terdakwa juga menyoalkan majelis hakim yang tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa, penahanan terdakwa memang sudah berakhir pada 20 Juni lalu namun kembali diperpanjang.
Kejadian ini bermula pada tanggal 16 Januari tahun 2015 lalu di terdakwa bersama Candra Sri Jaya dan Bambang Irianto , mendirikan perguruan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai, yang mengelola dana Arisan Perguruan , Simpatisan juga masyarakat,
Namun pada tahun 2019 terdakwa mendirikan sendiri perguruan yang sama yang kemudian merugikan perguruan pembinaan mental Karate Kyokushinkai.
Perkumpulan pembinaan mental Karate Kyokushinkai diduga mengelola uang yang cukup besar baik dari dana Arisan juga Donatur. * Rhy