SURABAYA,warnakotanews.com
Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Oni Setiawan, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (18/9/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Islam (RSI) Wonokromo, Surabaya, setelah diduga mengalami serangan jantung.Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, “Benar (Oni Setiawan meninggal dunia),” ujar Adhy singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Emanuel Yogi Budi Aryanto, juga mengonfirmasi kepulangan almarhum.Sebelum wafat, Oni Setiawan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan perizinan di Dinas ESDM Jatim yang perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari Surabaya.
Dengan wafatnya almarhum, proses hukum pidana terhadapnya otomatis gugur demi hukum, sementara perkara tiga tersangka lainnya—yakni Aris Mukiyono, Hermawan, dan Ertika Dinawati—tetap berlanjut.* rhy