Surabaya,http://warnakotanews. com
Penyidik Tindak Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan PJ Bupati Sidoarjo, Hudiyono

Saat digelandang menuju sel tahanan kejaksaan tinggi jawa timur, hudiyono berdalih tidak mengetahui perkara yang menjeratnya.

Dalam rilis tertulis yang diterima dari Kejaksaan tinggi Jawa Timur, Hudiyono ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan belanja hibah, barang, dan jasa SMK swasta, serta penyimpangan kegiatan sarana dan prasarana belanja modal SMK Negeri tahun 2017, Di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Atas dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 179.975 000.000.

Selain Hudiyono yang dalam perkara ini selaku pejabat pembuat komitmen di Dinas Pendidikan Jawa Timur saat itu, kejaksaan tinggi jawa timur juga menahan pengendali penyedia, atau pihak ketiga ,berinisial J-T.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim,dan akan menjalani masa tahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari kedepan ,di rutan kelas 1 surabaya pada kejaksaan tinggi jawa timur.* Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *