Surabaya warnakotanews.com
Di saat palu hakim Pengadilan Tipikor mulai menggali kedalaman lubang korupsi pengerukan alur pelayaran senilai Rp83,2 miliar, sebuah pemandangan kontras tersaji di Kantor PT Pelindo Regional 3, Senin (4/5/2026).

Aroma kopi dan jabat tangan hangat antar-petinggi hukum menyeruak dalam acara Coffee Morning bertajuk “Silaturahmi Kuat, Sinergi Hebat”.Pertemuan ini memicu tanda tanya besar di ruang publik: Apakah ini upaya tulus membenahi sistem, atau sekadar manuver pencitraan di tengah badai hukum yang sedang memuncak?Kontras Meja Hijau dan Meja Jamuan Jadwal acara ini terbilang krusial, hanya selisih waktu singkat sebelum agenda kesaksian penting digelar di persidangan Tipikor.

Saat jaksa penuntut umum berupaya membuktikan kerugian negara yang fantastis, di sisi lain, para penegak hukum justru duduk satu meja dengan operator pelabuhan dalam bingkai formalitas.Executive Director 3 Pelindo, Daru Wicaksono Julianto, mengklaim agenda ini adalah ruang strategis membangun kepercayaan.

Namun, bagi pengamat, langkah ini sulit dilepaskan dari upaya image recovery (pemulihan citra).

Penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan Kajari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan Kepala KSOP, Agustinus Maun, seolah menjadi “benteng” baru yang dipasang di atas puing-puing kasus lama.Pakta Integritas: Komitmen atau Formalitas?

Kajari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, menegaskan posisi korps cokelat tersebut. “Sinergi ini adalah langkah konkret mencegah pelanggaran hukum di masa depan,” ujarnya.

Pernyataan ini seolah ingin memisahkan antara masa lalu yang sedang diadili dengan masa depan yang diklaim akan lebih bersih.

Senada dengan itu, Kepala KSOP Kelas Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menekankan pentingnya kepastian layanan.

Namun, publik tetap skeptis: mampukah selembar kertas Pakta Integritas dan motivasi keharmonisan dari Aqua Dwipayana menghapus noda dari celah korupsi pengerukan alur yang selama ini “bermain” di bawah permukaan air?Ujian KonsistensiKini, beban pembuktian ada di tangan Pelindo Regional 3 dan instansi terkait.

Jika ke depannya praktik pengerukan alur masih menyisakan ruang gelap, maka Coffee Morning tempo hari hanya akan tercatat sebagai seremoni mahal tanpa makna.

Publik tidak hanya butuh kepastian layanan, tapi juga kepastian bahwa hukum tidak goyah hanya karena diplomasi meja makan.

Sementara saat dikonfirmasi kasi Intel Kejari Perak Iswara membenarkan adanya Coffe Morning .* Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *