Surabaya,warnakotanews.com
Kehadiran Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Polrestabes Surabaya pada Kamis, (5 Februari 2026 ).

Pemeriksaan Armuji di Polrestabes Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji), hadir bersama Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf.
Memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014 ,diGedung Satreskrim Mapolrestabes Surabaya.

Armuji tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 18.23 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dana Bimtek saat ia menjabat sebagai anggota/Ketua DPRD Surabaya. Armuji menyatakan kehadirannya hanya untuk melakukan perubahan tanggal pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

Armuji datang dengan gaya santai dan didampingi kolega politiknya. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 1,5 jam hingga petang hari sebelum akhirnya meninggalkan lokasi setelah memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengonfirmasi kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada Kamis, 5 Februari 2026, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009-2014.

Polisi menyatakan bahwa Armuji datang memenuhi panggilan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 16:00 WIB dan selesai pada 18:23 WIB.

Materi Pemeriksaan: Meskipun Armuji mengeklaim hanya datang untuk memperbaiki atau mengubah tanggal pada berita acara, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui AKBP Edy Herwiyanto menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan perkara korupsi yang sedang bergulir.

Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Bimtek masa jabatan Armuji saat masih di DPRD Surabaya. Polisi juga telah memeriksa puluhan saksi lain,.* Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *