Sidoarjo,http://warnakotanews.com

Kenakan rompi berwana pink tahanan tindak pidana khusus, dan dikeler ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Inilah I-F kades Tambak Sawah waru bersama tersangka lainnya yang kemudian akan dijebloskan ke rutan Kejati Jatim.

Tersangka ditengarai dari hasil ungkap bidang pidsus kejari sidoarjo, ikut terlibat dalam pidana korupsi pengelolaan aset rumah susun di desa tersebut dari tahun 2008 hingga 2022/ sehingga merugikan negara hingga 9,7 milyar rupiah.

Roy Rrovalino SH, MH selaku kajari Sidoarjo sampaikan para tersangka dinilai ikut terlibat dalam korupsi pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset Rusunawa oleh dinas perkim kabupaten Sidoarjo dan juga pemdes Tambak Sawah Waru.

Selain nama I-F selaku kades tambak sawah, 3 nama lain yang ikut diamankan adalah B-S, R dan S

Keempat tersangka miliki peran masing masing dalam dugaan korupsi pengelolaan aset Rusunawa ini.

Kejari Sidoarjo tak hanya berhasil ungkap kasus dugaan korupsi di wilayah Desa Tambak Sawah Waru.

Namun sebelumnya dalam pendaftaran program PTSL yang berada di Desa Trosobo Taman, Pidsus Kejari Sidoarjo juga telah menahan Dua tersangka yakni kepala Desa Trosobo dan juga satu tersangka lainnya, keduanya ditengarai ikut terlibat dalam pungutan liar program PTSL yang seharusnya gratis.*Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *