Surabaya,http://warnakotanews.com
21 November 2024 – Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari Surabaya) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan dengan memusnahkan barang bukti narkoba, senjata tajam, handphone, dan uang palsu pada Kamis (21/11).
Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari Surabaya ini melibatkan Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Seksi B3R).
Kepala Kejari Surabaya, Ajie Prasetya, SH., MH., menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga pesan kuat bagi jaringan narkoba dan pelaku kejahatan ekonomi lainnya.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini. Surabaya harus bebas dari narkoba dan kejahatan ekonomi.” tegas Ajie.
Putu Arya Wibisana, SH., MH. (Kasi Intelijen) dan Tri Satrio Wahyu Murthi, SH., MH. (Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) menjelaskan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan putusan pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Narkoba: 400 gram sabu-sabu, 11 gram ekstasi, 1,1 kilogram ganja, dan 181.000 butir pil LL
– Senjata Tajam: 8 bilah senjata tajam
– Handphone: 26 unit handphone
– Uang Palsu: 144 lembar uang palsu
Pemusnahan disaksikan oleh Kajari Surabaya, para Kasi, jaksa, pegawai Kejari Surabaya, perwakilan Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya, serta tokoh agama dan masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Surabaya.* Red