Surabaya,http://warnakotanews.com
Adanya Inisial R yang merupahkan Pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang Diduga terlibat dalam skandal suap Tiga hakim membebaskan Gregorius Ronald Tannur, dalam perkara pembunuhan terhadap Dini Serra Afrianti, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya inisial R.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum saat dikonfirmasi wartawan mengaku akan melakukan pendalaman peran R dalam perkara Gregorius Ronald Tannur. “Nanti itu akan didalami juga,” katanya, Selasa (5/11/2024).

Menurut Harli Siregar, penyidik sedang fokus mengusut soal pertemuan antara R dengan Lisa Rahmat pengacara Gregorius Ronald Tannur, dan Zarof Ricar, pensiunan pejabat Mahkamah Agung.

“Yang mau dicari adalah bahwa antara LR bertemu dengan R, setelah bertemu dengan ZR. Meminta supaya apa, supaya majelis hakimnya adalah majelis hakim yang dikehendaki oleh LR,” ungkap Harli Siregar.

Lalu siapa R? Pejabat inisial R di PN Surabaya yang dikenal yakni Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H mantan Ketua PN Surabaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rully Ardijanto SH MH sebagai PNS yang menetap di PN Surabaya.

Sedangkan Rudi Suparmono sejak April 2024 sudah serah terima sebagai menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.

Sejak pergantian, Ketua PN Surabaya dijabat oleh Dadi Rachmadi, SH, MH.sejak tanggal 5 April 2024.

Melihat jadwal sidang Gregorius Ronald Tannur, sudah dimulai pada Selasa 19 Maret 2024 sebelum Rudi Suparmono pindah tugas ke Jakarta. Informasi yang ada, memang tugas Ketua PN Surabaya berhak menunjuk Majelis Hakim dalam persidangan, baik sidang perdata maupun pidana.

Dalam proses persidangan, Ketua PN juga memiliki tugas sebagai hakim pengadilan yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama.

Namun sayang, inisial R diduga Rudi Suparmono saat dikonfirmasi kebenarannya belum memberikan komentar.

Sementara menurut Humas Pengadilan Tinggi Jawa Timur Saat dikonfirmasi mengatakan
Waduh, kalau itu saya tidak tahu mbak tentu yang lebih tahu pihak penyidik yang sudah memeriksa. ujar Bambang selaku Humas Pengadilan Tinggi Jawa timur .*Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *