Surabaya,Warnakotanews.com Pembangunan Graha Madya Adhyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang didanai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim miliaran rupiah mengisahkan kisah tersendiri bagi petugas jaga, M. Arif.
Warga yang tinggal dikawasan Bungurasih Sidoarjo ini tiba-tiba dipecat oleh komandannya dari oknum TNI AL, Parto. Pemecatan Arif dilakukan Parto tidak dengan cara profesional, melainkan via telepon
Arif Sinyo sapaan akrabnya mengaku, tidak paham alasan pemecatan sepihak oleh komandan Parto. Bapak satu anak ini menduga pemecatannya terdahap dirinya berdasar fitnah saja.
Dugaannya, fitnah tak lain karena ada seseorang cari muka melakukan penjualan besi yang tidak terpakai, termasuk halaman proyek Kejati Jatim yang dipakai ajang mabuk-mabukan. “Dulu pernah ada besi tidak dipakai, dijual untuk beli bensin saja. Ada yang menjual untuk perbaikan handpone,” kata Arif Sinyo, Selasa (5/11/2024) siang.
Alasan mendiamkan penjualan aset oleh rekan kerja yang dianggap tidak terpakai, Arif Sinyo mengaku ikut Parto oknum TNI AL hanya digaji Rp2 juta perbulan. “Sebenarnya engga masalah digaji Rp2 juta, tapi kenapa hanya mendengar sepihak, saya berani dikumpulkan saya orang yang cari muka dan fitnah,” jelasnya.
Dengan nada kecewa, Arif Sinyo ingin Parto oknum TNI AL yang mencari cuan di PT Gentayu Cakra Wibowo (GCW) melakukan mediasi. “Saya ikut Pak Parto Gentayu ini sudah lama, mulai pembangunan inspektorat, rumah sakit mata Ketintang dan sebagainya. Jadi tidak mungkin saya curang. Saya berani bersumpah,” keluhnya.
Sementara, Parto oknum TNI AL yang dipercaya PT Gentayu Cakra Wibowo menjaga proyek Kejati Jatim bernilai miliaran rupiah saat dikonfirmasi alasan pemecatan via telepon terhadap Arif Sinyo memilih tak berkomentar. * Sri