Surabaya,http://warnakotanews.com
sehari setelah Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Selasa pagi (05/11/24) .
Edward Tannur ayah dari Gregorius Ronald Tannur datangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Edward Tannur yang merupakan mantan anggota DPR RI dari fraksi PKB tersebut datang didampingi oleh tim kuasa hukum keluarga yang sebelumnya mendampingi sang isteri.
Saat dikonfirmasi terkait kedatanganya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur , Edward Tannur hanya terdiam dan berlalu menuju lift gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Filmon Lay , kuasa hukum yang mendampingi Edward Tannur saat dikonfirmasi berdalih, kedatanganya bersama Edward Tannur berencana untuk menjenguk Meirizka Widjaja , yang diakui kemungkinan hari ini menjalani pemeriksaan kembali.
“Ini rencana keluarga mau njenguk , terimakasih ya teman teman , iya kemungkinan ada pemeriksaan ya”, terangnya.
Sementara itu sumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang enggan disebutkan namanya menyebut berdasarkan pengalaman kasus sebelumnya, setiap tersangka yang baru saja ditahan tidak boleh dijenguk dikarenakan menjalani masa isolasi tahanan selama 14 hari.
” kan ada masa isolasi jadi nggak boleh dijenguk”, jelasnya.
Masih dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur , hari ini Selasa (5/11/24),
3 orang hakim tersangka penerima suap yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, serta Mangapul dibawa ke Kejaksaan Agung di Jakarta dari sel tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
Ketiga hakim dibawa dalam waktu yang berbeda , Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo diberangkatkan sekira pukul 07.30 Selasa pagi, sedangkan Mangapul diberangkatkan pukul 10.30 Selasa Pagi.* Red