Surabaya,http://warnakotanews.com
Inilah 9 tersangka Sindikat scanning atau penipuan Online Internasional, yang sebelumnya diamankan tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

Kemudian dilimpahkan ke jajaran imigrasi kelas 1 TPI tanjung perak surabaya .

Mereka adalah, ZX, HSE, ZXG, JU, ZHX , HSHY, LBY, RS, dan DL.

Berdasarkan penyelidikan tim Intelijen dan penindakan keimigrasian, para pelaku masuk ke
Indonesia dengan Visa kunjungan.

Namun mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggalnya, bagaimana diatur dalam pasal 122 huruf a undang- 2011 tentang keimigrasian.

Kepala kantor imigrasi kelas 1 TPI Tanjung Perak Surabaya, I Gusti Bagus Mochammad ibrahiem mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kedutaan China untuk memulangkan 9 WNA tersebut.

Sementara proses hukum 9 orang asing ini akan dilanjutkan di negara asalnya setelah dilakukan serah terima dengan pihak kepolisian china.

lebih lanjut I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem menambahakan, proses pemulangan direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu 27 Oktober 2024, dari bandara Internasional Juanda Surabaya menuju bandara internasional Doekarno Hatta Jakarta, kemudian dilanjutkan ke Beijing Cina.

Sementara itu, Satu WNA asal Vietnam berinisial HBE yang juga merupakan komplotan dari Sindikat Scamming jaringan Internasional tersebut, telah dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi ke negara asalnya pada 16 Oktober 2024 lalu melalui bandara Internasional Juanda Surabaya.* Rhy

 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *