Surabaya,Warnakotanews.com
Akibat perbuatan sadis pelaku begal yang dilakukan oleh Rahmad Maulana bin Muliaji dan Ahmad Bagus Setiawan Membuat sepasang suami istri Muhammad Agus Tarmudhi dan Qomariyatus Sa’adah meninggal dunia, tak hanya itu kedua anak korban menjadi Yatim Piatu .

Dalam hal ini membuat hati nurani keluarga besar kejaksaan Negeri Tanjung Perak mendatangi rumah korban pada tanggal 11 Januari 2023 di Jl. Sunan Giri 13i No. 54, Sidomukti, Kec. Sidomukti, Kab. Gresik.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Aji
Kalbu Pribadi, SH., MH didampingi
oleh Kasi Intel dan Kasi Pidum, serta
Kasubsi B melaksanakan kegiatan
pemberian Santunan kepada
keluarga korban Tindak Pidana
sebagaimana dalam pasal 365 ayat.
(4) Pencurian Dengan Kekerasan
yang mengakibatkan korban
meninggal dunia.

Perlu diketahui,
Kejadian tragis ini berawal pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2022 sekira pukul 08.00 WIB, di jalan Romokalisari Surabaya , sepasang suami istri Muhammad Agus Tarmudhi dan Qomariyatus Sa’adah sedang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam nopol W-6955-HW, yang mana perempuan tersebut membawa sebuah tas selempang warna coklat merk Elizabeth yang di selempangkan di sebelah kiri. Kemudian terdakwa

Kemudian oleh kedua pelaku begal yaitu Rahmad Maulana dah Ahmad Bagus Setiawan warga Jl. Tambak Asri 32/74, RT. 06 RW. 09, Kel. Morokrembangan, Kec. Krembangan Kota Surabaya , mengambil tas milik dengan cara menarik tas milik korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan. Sehingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku sehingga menyebabkan sepeda motor yang dikendarai oleh para korban terjatuh lalu tertabrak oleh bus yang sedang melaju dan menyebabkan sepasang suami istri warga Gresik tersebut meninggal dunia ditempat..* Red

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *