Kota Tangerang, Warnakotanews.com – Di Jatiuwung Kota Tangerang sudah tersedia layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk masyarakat.

Untuk memastikan proses pelayanan pembuatan SIM berjalan baik dan sesuai aturan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho melakukan sidak ke lokasi SIM keliling di Pasar Laris, Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pantauan awak media di lapangan, Kapolres Metro Tangerang Kota melakukan sidak didampingi Kasat Lantas Kompol Joko Sambodo dan Waka Polsek Jatiuwung AKP Fahyani.

“Kehadiran kami di lokasi pembuatan SIM Keliling dari Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya ini adalah untuk memastikan proses pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” terang Kapolrestro Tangerang Kota, Selasa (6/12/2022).

“Jadi ini adalah bentuk pelayanan kami secara maksimal kepada masyarakat Jatiuwung, dan tentunya memudahkan dalam pembuatan SIM tidak harus datang jauh-jauh ke Mako Polres,” imbuhnya.

Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho berharap, dengan adanya SIM keliling ini masyarakat akan lebih mudah dalam membuat SIM, lantaran jangkauan dari tempat tinggalnya lebih dekat.

“Untuk mengetahui dengan mudah keberadaan SIM Keliling dilokasi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan info atau jadwal SIM Keliling yang di buat Satlantas di media sosial,” urainya.

Agar masyarakat lebih nyaman dalam membuat SIM, Kapolres telah memberikan masukan ke Satlantas untuk disiapkan tenda, supaya bisa berteduh dan tidak kepanasan selama proses pembuatan SIM.

“Kedepan kami akan membuat inovasi-inovasi baru untuk menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan lebih mudah ketahu,” tutup Kapolres.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *