Surabaya,Warnakotanews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, akan memeriksa dugaan korupsi proyek Rusunawa mangkrak di Gununganyar Tambak Surabaya. Pekerjaan yang menelan APBD puluhan miliar diketahui mangkrak.

“Akan kami periksa dugaan korupsi Rusunawa di Gununganyar Tambak,” kata Kasi Intel Kejari Surabaya melalui stafnya Candra, Senin (4/9/2022).

Untuk diketahui, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Surabaya yang dibangun Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, menelan anggaran 39 miliar. Preyek yang menelan puluhan miliar dari APBD 2013-2018 saat ini tidak bermanfaat. Alias Mubadir .Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *