
Surabaya,warnakotanews com
Proyek pembangunan box culvert di Jalan Ketintang Baru 2A, Surabaya, diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menggarong kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia.
Namun, penanganan kasus ini oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wonokromo kini memicu tanda tanya besar setelah terduga pelaku kabarnya dilepaskan.Hingga Minggu (28/6/2026),
kejelasan status hukum perkara ini masih gelap gulita. Pihak Polsek Wonokromo belum memberikan kepastian apakah oknum yang mengamankan kabel tersebut merupakan pencuri atau pihak resmi.
Kejanggalan menguat karena polisi hanya menahan satu unit mobil pikap berwarna hitam yang kini terparkir di depan Mapolsek Wonokromo, sementara para terduga pelaku tidak ditahan.
Saat sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung di Mapolsek Wonokromo, Iptu Wasito Adi selaku Kanit Reskrim Polsek Wonokromo tidak berada di tempat.Ironisnya, ketika dikonfirmasi via pesan singkat
WhatsApp, Iptu Wasito Adi selaku Kanit Reskrim justru memberikan respons yang dinilai tidak profesional.
Bukannya memberikan klarifikasi objektif, ia hanya mengirimkan sebuah stiker bertuliskan ” Allah Kuasa ,Mahkluk Tak Kuasa , . Sikap ini dinilai mencederai nilai transparansi dan kualitas Iptu Adi selaku Kanit Reskrim Polsek Wonokromo SDMnya sebagai aparat penegak hukum dalam melayani informasi publik.
Di sisi lain, anggota Polsek Wonokromo bernama Dwi, saat dimintai keterangan terkesan enggan berkomentar banyak dan melempar tanggung jawab.”Saya kurang tahu karena kami tidak mengetahui peristiwa atau kronologi pada saat itu. Langsung saja ke Kanitnya,” ujar Dwi kepada awak media.
Sesuai prosedur, apabila aktivitas penarikan kabel tersebut merupakan tindakan pengamanan aset resmi, pihak pekerja wajib mengantongi surat tugas resmi dari PT Telkom Indonesia.
Sebaliknya, jika terbukti tanpa izin, tindakan tersebut murni merupakan tindak pidana pencurian karena kabel tersebut merupakan aset negara milik PT Telkom.Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Telkom Indonesia belum berhasil dikonfirmasi terkait ada tidaknya proyek resmi penarikan kabel di lokasi tersebut
.Polsek Wonokromo juga masih bungkam dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status para terduga pelaku yang dilepaskan serta status mobil pikap yang disita.
Awak media akan terus mengawal dan memperbarui perkembangan kasus ini. * Rhy