Surabaya,wqrnakotanews.com
Tim gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kontainer berisi kayu olahan jenis merbau ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kayu senilai Rp 5,5 miliar tersebut diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar (illegal logging) yang berasal dari Nabire, Papua Tengah.

Penindakan ini dilakukan oleh Detasemen Intelijen Koarmada V bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (JabalNusra) sejak Selasa (20/10) malam hingga Rabu (21/10).

Petugas mengamankan muatan tersebut saat hendak dibongkar dari kapal kargo KM Tanto Permai di Terminal Berlian dan Depo Tanto 2 Surabaya.
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya rencana pengiriman kayu ilegal dari Nabire.

“Setelah dilakukan pengecekan fisik, dari total 37 kontainer yang dicurigai, terdapat 23 kontainer muatan kayu olahan sesuai yang tertulis di manifest muatan kapal,” ujar Denih dalam konferensi pers di Surabaya.

Petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada fisik kayu, di antaranya bentuk dan ukuran potongan yang tidak merata serta adanya bekas potongan gergaji mesin (chainsaw), bukan hasil industri penggergajian (sawmill).

Selain itu, volume riil kayu juga tidak sesuai dengan dokumen Sertifikat Verifikasi Legalitas Kelestarian (S-VLK) yang dibawa.

Selain 23 kontainer kayu merbau, petugas memeriksa 14 kontainer lain yang berisi 6 kontainer tabung gas LPG kosong, 4 kontainer perancah, dan 4 kontainer besi tua.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Balai Gakkumhut JabalNusra untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur laut guna menekan angka penyelundupan hasil hutan ilegal di Indonesia.* rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *