Medan, Warnakotanews.com – Gerak cepat (Gercep) Polres Tapanuli Utara (Taput) berbuah hasil. Kurang dari 24 jam pelaku  penganiayaan kakak kandung hingga meninggal dunia diringkus di Lobu Tangga, Desa Silali, Kecamatan Muara.

Awalnya Elipitua Siregar (25) dan kakaknya Marganti Siregar (45) terlibat saling baku hantam di Desa Silalitoruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara pada Sabtu ( 15/10/2022).

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang berujung maut terjadi ketika Elipitua Siregar sedang duduk- duduk bersama  temannya, Fernando Siregar di depan rumahnya. Tiba-tiba korban Marganti Siregar mendatanginya dengan mengendarai motor.

“Korban menanyakan kenapa adiknya mengambil barang dari rumah dia. Lalu pelaku menjawab bahwa yang diambil adalah barang mamanya,” tegas Kapolres.

“Barang yang dimaksud dalam awal pertengkaran adalah kompor gas elpigi,” tambahnya.

Mendengar jawaban tersebut, korban kesal. Korban lantas mengajak berkelahi sambil mendorong pelaku dengan kedua tangannya. “Saat itu pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah kakak kandungnya,” terang AKBP Johanson Sianturi.

Namun perlakuan korban menurut pelaku sudah kelewat batas. Apalagi dia berniat mengambil parang. “Pelaku emosi dan mengambil gagang kampak yang ada didekatnya, lalu memukul kepala korban dari belakang,” jelasnya.

Akibat pukulan pelaku, korban terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup. Tanpa ampun, pelaku kembali memukul kepala korban sebanyak dua kali hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban setelah pulang dari perantauan memang sering membuat masalah sama ibunya. Tak tahan dengan perlakuan korban, ibunya mengungsi untuk tinggal dirumah anak ke-3 nya di Kecamatan Muara

“Ibunya tidak sanggup tinggal bersama dengan korban yang merupakan anak sulungnya,” kata kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *