
Surabaya,warnakotanews.com
Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Agustus 2026 di kawasan Surabaya Timur terancam diwarnai aksi unjuk rasa.
Gelombang protes ini dipicu oleh polemik gugatan gelar akademik yang menyeret sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Isu hukum tersebut kini meluas ke ruang publik. Kelompok masyarakat yang dikoordinasi oleh Winarto mengonfirmasi rencana mereka untuk menggelar aksi penyampaian aspirasi tepat di hari pelaksanaan Musda.”
Tujuan kami adalah menyampaikan aspirasi secara terbuka agar persoalan ini mendapat perhatian dan dapat dijelaskan secara terang kepada publik,” ujar Winarto saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).
Winarto menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menciptakan kegaduhan demi kepentingan politik, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap kasus hukum yang sedang berjalan.
Salah satu poin krusial yang dituntut oleh massa adalah transparansi penggunaan dana APBD. Mereka meminta kejelasan mengenai uang negara yang diduga mengalir ke Sukur Priyanto (Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro) dari agenda kegiatan Sri Wahyuni (Anggota DPRD Jawa Timur).
“Kami mendorong agar dana yang sudah diterima tersebut dikembalikan ke kas negara, jika nantinya pengadilan membuktikan bahwa penerimaan itu tidak sah atau tidak semestinya,” tambah Winarto.
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum dan tidak akan mendahului putusan pengadilan.Isu Kompensasi Caleg Ikut Memanaskan SuasanaSelain ancaman demo dari eksternal, situasi internal Musda Demokrat Jatim dikabarkan ikut menghangat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah calon legislatif (caleg) yang meraup suara signifikan namun gagal lolos, berencana melakukan “tagihan” kompensasi kepada para anggota DPRD terpilih saat forum Musda berlangsung.Akumulasi dari tuntutan transparansi gelar akademik dan gejolak internal soal kompensasi ini dinilai berpotensi membuat jalannya Musda Demokrat Jatim berjalan alot dan rawan ricuh.* Rhy