
Surabaya,warnakotanews.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada Senin ,( 22 Juni 2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memastikan profesionalisme penegakan hukum di tingkat daerah berjalan optimal.
Dalam arahannya,Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H.selaku Kajati menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi dan optimalisasi pemulihan aset negara.
Sementara menurut Humas Kejaksaan Tinggi Ad
Adnan Sulistiyono, S.H., M.H.menerangkan
bahwa kunjungan dinas tersebut untuk silaturahmi dan mengenal jajaran daerah dan memotivasi peningkatan kinerja yang baik sesuai SOP dan Akhlakul Karimah dalam menjalankan amanah-Nya yang diemban sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada pimpinan, intitusi, masyarakat dan terpenting pada Tuhan. ujar Adnan Humas Kejati .
Senada Seirama Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H.. selaku Seksi Intelijen , dengan adanya kunjungan kerja tersebut
menginspeksi langsung fasilitas pelayanan publik dan ruang barang bukti untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) terpenuhi.”Seluruh jajaran di daerah harus menjaga integritas.
Layani masyarakat dengan humanis, manfaatkan program penegakan hukum yang menyentuh masyarakat seperti Restorative Justice, ujar Iswara .
Perlu diketahui ,Kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) ini dilakukan untuk mengukur capaian target kinerja serta memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan satuan kerja daerah.
Setibanya di lokasi, Kajati didampingi jajaran Pejabat Utama Kejati langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah fasilitas.
Area yang ditinjau meliputi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang barang bukti, hingga fasilitas tahanan guna memastikan kelayakan dan akuntabilitas tata kelola sarana prasarana.
Kajati menegaskan bahwa profesionalisme aparat penegak hukum menjadi sorotan utama masyarakat.
Oleh karena itu, penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus harus dilakukan secara cepat, tepat, dan bebas dari praktik transaksional.
Selain tata kelola perkara, fungsi intelijen di daerah diminta lebih proaktif mendeteksi potensi ancaman dan gangguan ketertiban umum.
Kajati juga menginstruksikan Kejari setempat untuk memperluas edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) demi menekan angka kriminalitas usia remaja di wilayah tersebut.
Kunker diakhiri dengan pemaparan laporan kinerja oleh Kajari terkait capaian serapan anggaran dan target penyelesaian kasus hingga pertengahan tahun ini.* Rhy