Surabaya,warnakotanews.com
Sidang perkara dugaan korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menyita perhatian publik pada Rabu (13/5/2026).

Dalam persidangan terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Bekti Wahyu Adithia sebagai saksi kunci.Bekti merupakan mantan pegawai Pelindo 3 yang pernah bertugas di bagian pemeliharaan fasilitas pelabuhan, termasuk Dermaga Berlian, Nilam, dan Jamrud.Di hadapan majelis hakim, Bekti membeberkan alasan Pelindo kerap menggunakan jasa anak usahanya, PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (PT APBS).

Menurutnya, rekam jejak kinerja anak perusahaan tersebut dinilai sangat memuaskan dibanding vendor lain.“Kerja APBS bagus dan selalu berhasil. Kalau yang lain banyak gagal,” ujar Bekti saat memberikan keterangan di ruang sidang.

Alasan Perubahan Anggaran ProyekBekti menegaskan bahwa proyek pengerukan kolam pelabuhan bersifat mendesak.

Agenda tersebut wajib dilakukan secara rutin demi memastikan keamanan jalur transportasi laut.“Pengerukan setiap tahun ada, demi keselamatan kapal berlayar,” jelasnya.Terkait adanya perubahan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), Bekti tidak menampik hal tersebut.

Namun, ia menjelaskan bahwa penyesuaian dokumen dilakukan karena faktor eksternal yang tidak bisa dihindari, yakni lonjakan harga komoditas global saat krisis kesehatan beberapa waktu lalu.“Ada perubahan substansi karena harga BBM (solar industri) naik saat Pandemi Covid,” urai Bekti.

Klaim Prosedur Sesuai AturanSaksi meyakini revisi dokumen pengadaan pengerukan kolam pelabuhan yang disusunnya tidak melanggar ketentuan hukum. Ia juga memastikan seluruh proses kerja berjalan tegak lurus dengan regulasi pemerintah pusat.“Kalau dokumen pengadaan saya rasa tidak masalah,” akunya.Di akhir kesaksiannya, Bekti menyatakan bahwa dirinya selalu mengacu pada petunjuk teknis resmi dari Kementerian Perhubungan.

Ia juga menegaskan tidak pernah menerima instruksi atau arahan menyimpang dari pihak manajemen Pelindo 3 selama proyek berlangsung.* rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *