Surabaya,http://warnakotanews.com
Kejaksaan Negeri Surabaya menegaskan komitmennya dalam mendukung program “Asta Cita” 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana SH ,MH , menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada penguatan reformasi hukum, birokrasi, dan pencegahan serta pemberantasan korupsi.
“Pihak Kejaksaan Negeri Surabaya dalam Asta Cita 100 hari Kerja Presiden Prabowo Subianto adalah mendukung program untuk memperkuat reformasi hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.” Jelas Putu.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah percepatan penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Sebagai contoh, Kejaksaan Negeri Surabaya baru-baru ini melakukan eksekusi terhadap perkara Gregorius Ronald Tannur.
“Langkah nyatanya adalah dengan percepatan penanganan perkara yg menjadi perhatian masyarakat. Seperti yg baru baru ini sudah kita lakukan eksekusi adalah perkara Gregorius Ronald Tannur. Tanpa waktu lama langsung kita lakukan eksekusi sesuai dengan harapan masyarakat secara luas utk menciptakan Kepastian Hukum,” imbuhnya.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Surabaya juga aktif dalam pemberantasan korupsi.
Tim Pidsus Kejagung RI merespon cepat tindakan Kejaksaan Negeri Surabaya dengan menetapkan tersangka terhadap Hakim, Penasihat Hukum, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
“Serta melakukan pemberantasan Korupsi dengan menindak para pihak yang terlibat dalam penanganan perkara ini yang langsung di respon cepat oleh Tim Pidsus Kejagung RI dgn melakukan penetapan tersangka terhadap Hakim, Penasihat Hukum, dll,” pungkasnya.
Langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Surabaya ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung program “Asta Cita” dan menciptakan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.* Red