Surabaya,http://warnakotanews.com
Dengan adanya berita viral di media sosial terkait dugaan Asusila yang dilaporkan ke DKPP terhadap Muhammad Agil Akbar selaku terOknum Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya dilaporkan PSH mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dukuh Pakis ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Alasan melaporkan ke DKPP, teradu Muhammad Agil Akbar yang kerap melalukan tindakan asusila telah menipunya. “Jadi saya kenal Agil itu sebelum jadi PPK, tahun 2022 lalu. Agil itu senior saya di kampus dan GMNI. Setelah kenal, saya pacaran dan dijanjikan menikah,” katanya kepada awak media Senin (7/10/2024).

dilangsir dari potretkota Dalam proses pacaran, PSH sempat melamar menjadi PPK Dukuh Pakis Surabaya. “Ketika diterima, tidak lama saya disuruh mengundurkan diri, ingat saya Agustus 2023 dengan kompensasi imbalan masa kerja 8 bulan sampai Febuari 2024 senilai Rp 20 juta. Saya juga dijanjikan mau dikasih pekerjaan lain, tapi ternyata engga ada,” ucapnya.

Menurut PSH, saat menganggur ia sering diajak jalan-jalan keluar kota. “Selama pacaran, saya diajak ke pantai Malang, ke tampat wisata Lumajang, sering nontong film terbaru, sering ke mall makan bersama, kadang dikasih uang jajan,” akunya mengenang.

PSH juga mengungkap tabiat dan kegemarannya teradu Muhammad Agil Akbar. Yakni, sering kirim chat dan gambar mesum bahkan kirim alat vitalnya sendiri dengan tujuan agar lawannya terangsang, termasuk onani. “Ini ada bukti chat, foto dan videonya,” ujarnya sembari membuka slide handphonenya.

Tidak hanya itu, PSH juga menyebut teradu sering mengajak menginap dihotel. “Sebulan pasti, saya tidak ingat berapa kali, karena itu sudah lama sekali. Tapi ingat saya pernah disuruh minum obat perangsang,” jelasnya.

Namun pada puncaknya, teradu mengetahui kalau Muhammad Agil Akbar ternyata masih punya istri dengan satu anak. “Saya emosi waktu itu, sempat tak lempar sandal. Saya merasa dibohongi, saya sedih sekali,” keluh PSH.

Karena sudah tidak ada kecocokan, uang yang pernah diberi teradu senilai Rp20 juta diminta lagi, itu terjadi Desember 2023. “Saya jelas engga mau, saya kan disuruh keluar dari PPK. Ini kan bagian dari kompensasi pekerjaan saya, saya punya bukti percakapan whatsapp,” bebernya.

Teradu Muhammad Agil Akbar disebut PSH juga melakukan intimidasi kepadanya dan kepada kedua orangtuanya. “Saya diancam mau dilaporkan ke polisi,” akunya.

“Saya sempat bingung dan gelisah. Saya berfikir lama, hingga akhirnya Juli 2024 saya memutuskan mengadukan hal ini ke DKPP,” tambah PSH.

Perempuan kelahiran 1997 ini berharap, teradu Muhammad Agil Akbar dipecat DKPP dengan tidak hormat. Alasannya, sebagai senior teladan teradu sering menjatuhkan harga dirinya dihadapan teman-temannya. “Sebagai senior Agil tidak pantas dicontoh, harus dipecat,” pungkas PSH.

Sementara, atas pengaduan PSH di DKPP, oknum komisioner Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar, saat dikonfirmasi memilih tidak berkomentar.* red

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *