Surabaya, warnakota news.com
Sejumlah massa elemen masyarakat, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pengadilan negeri surabaya, menuntut tiga hakim untuk di pecat ,buntut vonis bebas atas gregorius ronald tannur ,selasa, ( 30Juli 2024 ).
Selain membentangkan spanduk di pintu masuk,massa juga membakar keranda mayat sebagai bentuk matinya keadilan.
aksi bakar keranda mayat dilakukan ratusan massa yang menamakan dari, aliansi madura indonesia di depan gedung pengandilan negeri surabaya dikawasan jalan arjuno surabaya, mereka orasi dan membentangkan berbagai poster berisi kecaman terhadap tiga majelis hakim/ termasuk poster ronald tanur terdakwah pembunuhan yang di vonis bebas oleh hakim pengadilan degeri surabaya yang diketuai hakim damanik.
Aksi bakar keranda mayat tersebut dilakukan sebagai bentuk matinya hukum di pengadilan negeri surabaya akibat ulah tiga hakim yang dinilai mencederai hukum, mereka kecewa terdakwah pembunuhan divonis bebas,
Muhammad sakur , korlap aksi menyebut aksi ini menuntut untuk segera memecat hakik dan mengadili ketiga hakim yang memvonis bebas gregorius ronald tanur, aksi kali ini juga membentangkan spanduk besar yang bertuliskan ,segel pengadilan negeri surabaya.
Sebelumnya tiga hakim pengadilan negeri surabaya memvonis bebas ronald tanur terdakwah penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya dini sera afriyanti , akibat putusan hakim tersebut menimbulkan kontroversi hukum dan penolakan dari berbagai kalangan dan praktisi hukum. Red