Surabaya,warnakotanews.com
kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa solidaritas keadilan untuk dini sera, di pengadilan negeri surabaya , senin ,( 29 Juli 2024 ).
massa yang kesal karena tak kunjung ditemui pihak pengadilan , akhirnya berupaya masuk membawa karangan bunga hingga kericuhan tak terhindar.
Sejumlah massa pengunjuk rasa yang terdiri dari lima perwakilan lembaga bantuan hukum, untuk menemui ketua pengadilan negeri surabaya, dengan membawa karangan bunga.
Petugas keamanan yang menyadari aksi pengunjuk rasa, berupaya menghalau hingga aksi saling dorong dengan petugas keamanan tak terelakkan.
Ketegangan akhirnya mereda, setelah pihak pengadilan negeri surabaya, memfasilitasi audiensi perwakilan pengunjuk rasa, dengan ketua pengadilan negeri surabaya, Dadi Rahmadi SH,,MHum.
menurut Agus Supriyanto perwakilan LBH , dalam audiensi, pihaknya meminta agar hakim erintuah damanik di pecat , sebab, kedudukan sebagai hakim banyak menangani perkara dan menentukan nasib banyak orang, disamping itu, lbh juga akan proses tersebut hingga ke Mahkamah Agung.
Sementara Aex Adam Faisal SH,MHum selaku , humas pengadilan negeri surabaya mengatakan jika pihaknya tak bisa menilai putusan hakim, karena menjadi ranah badan pengawas di mahkamah agung, pihaknya juga meminta agar pihak yang merasa menjadi korban menempuh upaya hukum, melalui kasasi.
Usai audiensi, ketua pengadilan negeri surabaya, enggan berkomentar, dan menyerahkan pada humas pengadilan negeri surabaya, pihak pengadilan negeri surabaya menegaskan jika pengadilan negeri surabaya masih berjalan normal sebagaimana hari biasanya.
dan belum ada permintaan dari mahkamah agung atau pun komisi yudisial untuk menginvestigasi terkait putusan kontroversi hakim erintuah damanik. .
Perlu di ketahui , putusan yang dikeluarkan Damanik menimbulkan banyak komentar lantaran membebaskan orang yang didakwa menganiaya pacarnya sendiri hingga tewas.
Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga korban pun beberkan sejumlah kejanggalan vonis majelis hakim.
Dimas Yemahura Alfarauq, pengacara ibunda Dini Sera Afrianti mengatakan, pihak keluarga korban kecewa atas putusan bebas kepada Ronald Tannur tersebut.
“Kami mewakili keluarga korban menyampaikan kekecewaan dan duka mendalam atas matinya keadilan di republik ini. Kami mengecam keras keputusan tersebut,”* rhy