Surabaya, warnkotanews.com
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kembali mengadakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, disamping kegiatan Donor Darah dan Penanaman pohon, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengadakan kegiatan :

1. FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) :
– Kegiatan FGD dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 bertempat di Gedung Rektorat Lt. 11 Auditorium Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Jl. Raya Kampus Unesa, Lidah Kulon Kota Surabaya, dengan Tema ” Peran Kejaksaan Dalam Perjuangan Mewujudkan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara” :
– Sebagai Narasumber dalam kegiatan FGD tersebut adalah :
1. Ricky Setiawan Anas, SH., MH., CSSL. (Kepala 0Kejaksaan Negeri Tanjung Perak) ;
2. Drs. Sumarno., M.Hum (Dosen Fisipol Unesa) ;
Dengan Mederator Ari Zaky Prasetya, SH., MH. (Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Usaha Kejari Tanjung Perak.
– Dalam kegiatan FGD tersebut turut hadir ;
1. Prof. Dr. Supardji, S.Pd., M.Pd (Dekan Fakultas Tehnik Unesa) 
2. Para Kasi dan Kasub. Bag. Pembinaan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ;
3. Para Kasubsi dan Kaur pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ;
4. 30 (tiga puluh) Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ;
5. 100 (seratus) Mahasiswa/Mahasiswi UUnesa
– Kegiatan FGD tersebut diawali dengan pemutaran video sejarah Kejaksaan (Adhyaksa), yg dilanjutkan dengan pamaparan oleh Drs. Sejarah adanya Kejaksaan di Indonesia yg ternyata Kejaksaan sdh ada sejak jaman Majapahit dimana Mahapatih Gajah Mada merupakan seorang Adhyaksa yg dibantu oleh para Dhyaksa ;
– Selanjutnya penayangan  video tentang program Restorative Justice dan Keberhasilan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam melaksanakan Restorative Justice, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (Ricky Setiawan Anas, SH., MH) memaparkan tentang Struktur Organisasi Kejaksaan RI ;
– Dalam kesempatan itu juga Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (Ricky Setiawan Anas, SH., MH) memaparkan Struktur Organisasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak serta menjelaskan Tugas Pokok dan Wewenang dari masing-masing Bidang serta menjelaskan juga proses pengajuan Restorative Justice ;
– Dalam kesempatan FGD tersebut juga dilaksanakan tanya jawab dengan peserta FGD seputar Tugas Pokok dan Wewenang dari Kejaksaan serta perkara/kasus yg mendapat perhatian masyarakat, khususnya di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

2. BHAKTI SOSIAL BERUPA KUNJUNGAN KE PANTI ASUHAN
– Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Ikatan Dharma Karini (IAD) Daerah Tanjung Perak melaksanakan Bhakti Sosial dengan menyantuni anak Yatim di Panti Asuhan Yatim Piatu (PAYP) LIL WATON Jl. Wonokosumo Tengah No. 53 A Kelurahan Wonokusomo Kecamatan Semampir Kota Surabaya ;
– Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (Ricky Setiawan Anas, SH., MH) ;
2. Ketua IAD Daerah Tanjung Perak (Ny. Efelin Ricky Setiawan)
3. Para Kasi dan Kasub. Bag Pembinaan beserta Istri ;
4. Pengasuh Panti Asuhan Yatim Piatu LIL WATON beserta Pengurus ;
5. Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ;
6. Anggota IAD Daerah Tanjung Perak ;

– Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyampaikan kegiatan Bhakti Sosial ini adalah wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Ikatan Dharma Karini (IAD) Daerah Tanjung Perak terhadap Anak Yatim yg ada di Kota Surabaya ;

– Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan IAD Daerah Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memberikan Tali kepada Anak Yatim yg ada di Panti Asuhan Yatim Piatu (PAYP) LIL WATON yg diserahkan langsung Kepala Kejaksaaan Negeri Tanjung Perak beserta Ketua IAD Daerah Tanjung Perak.

3. ANJANGSANA 
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ikatan Dharma Karini (IAD) Daerah Tanjung Perak pada hari Kamis tamggal 18 Juli 2024 juga mengadakan Anjangsana ke Purna Kejaksaan untuk memberikan Tali Asih yg tujuan menyambung silaturrahmi dan kepedulian Pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kepada Purna Kejaksaan Negeri Tanjung Perak..*Red

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *