Surabaya,warnakotanews.com
Sidang kasus perampokan dirumah dinas walikota Blitar dengan terdakwa Samanhudi Anwar, Sidang Kali ini jaksa penunutut umum dari kejaksaan tinggi jatim menghadirkan saksi mahkota yaitu Santoso bersama istrinya Feti Wulandari

Dalam kesaksiannya dihadapan majelis hakim , saksi tidak banyak memberikan keterangan karena tidak tahu persis pas kejadian , pada waktu perampokan saksi Santoso
bersama istri berada di dalam kamar, saat itu Feti Wulandari
sedang sholat , kemudian ada orang masuk melalui pintu samping lalu masuk ke kamar, para pelaku kemudian meminta saksi tengkurap dilantai dengan mulut dan mata di lakban .

Pemeriksaan saksi dilakukan secara bergantian yang pertama saksi walikota santoso, kemudian dilanjutkan istrinya,
Dari keteranganya saksi juga tidak banyak yang tahu

Menurut Santoso selaku wali kota Blitar , mengatakan saat perampokan sempat terjadi ancaman kepada dirinya oleh para pelaku , bahwa istrinya akan ditelanjangi dan diperkosa bila tidak menunjukan keberadaan berangkas yang berisikan uang dan perhiasan, hingga akhirnya menunjukan tas yang berisikan uang dan perhiasan, hingga akhirnya menujukan tas yang berisikan uang 400 juta dan beberapa perhiasan .

Keterangan saksi pun tidak di bantah oleh terdakwa samanhudi ,karena saksi sendiri tidak bertemu terdakwa pas kejadian.

Sementara itu kuasa hukum terdakwa mengungkapkan bahwa kejadian perampokan tersebut tidak ada unsur balas dendam yang dilakukan terdakwa . Selama ini hibungan terdakwa dengan walikota santoso berjalan baik .

Usai memberikan kesaksian walikota Blitar Santoso dan terdakwa saling berpelukan meminta maaf .*Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *