Surabaya,warnakotanews.com
Sejak Januari 2023, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Bea Cukai Jatim dan Dinas Pajak, menemukan adanya 9 kasus tindak pidana yang dilakukan sejumlah pegawai hingga dilakukan penyelidikan.

Dari kedua Instansi di bawah Kementerian Keuangan itu, terdapat 9 perkara yang masih berjalan. Di antaranya, 3 perkara di Bea Cukai dan 6 perkara di Dinas Pajak. Penyidik PPNS dari kedua instansi tersebut telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPPD) ke Kejati Jatim.

Hal ini diungkapkan Kajati Jatim, Mia Amiati, saat melakukan konferensi pers pencapaian kinerja semester satu. Kepada media, dipaparkan beberapa capaian yang dilakukan Bidang Pidana khusus. “Saat ini di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) terdapat 7 perkara dengan total kerugian negara Rp 143 miliar. Dimana 5 perkara akan segera dilimpahkan ke penuntutan,” terangnya.

Wanita yang menjabat Kajati Jatim pertama ini mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendapat pra penuntutan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai dan Dinas Pajak. “Ada 9 Pra penuntutan yang sudah masuk ke kami, khususnya di Pidana Khusus (Pidsus), ” ucapnya.

Disinggung perkembangan penanganan Pra Penuntutan dari PPNS kedua instansi tersebut, Asisten Perdana khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Ardito Muwardi menyatakan 9 perkara yang diterimanya itu hingga saat ini masih dalam bentuk surat pemberitahuan dari penyidik.

“Kami menerima 9 perkara dari Bea Cukai dan Dinas Pajak itu. Dalam periode Januari hingga Juli masih dalam tahap pemberitahuan melalui SPDP. Sementara berkas penyidikannya belum kami terima,” ungkap Ardito.

Meski rentan waktu sudah cukup lama, Ardito Muwardi mengaku, Penyidik Pegawai Negeri Sipil belum juga melimpahkan. Bahkan pihaknya telah meminta perkembangan secara tertulis. “Berkasnya belum masuk pada kami, dan kami sudah beberapa kali menariknya untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Selain itu, pidana khusus Kejati Jatim, saat ini telah melakukan Pra penuntutan (Penyelidikan) dugaan tindak pidana korupsi terhadap 7 perkara,. “Kami juga telah menerima 7 perkara serupa dari penyidik Kepolisian,” tutupnya.*red

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *