Surabaya,warnakotanews.com
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Memusnakan ribuan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah memperoleh Kekuatan hukum tetap atau inkracht .
Pemusnaan barang bukti dilakukan di halaman kejaksaan negeri Tanjung Perak .
Sebanyak 1 juta 238 ribuh 493butir pel dobel L dan 1.155.15 gram narkoba jenis sabu sabu dimusnakan oleh kejaksaan negeri Tanjung perak, Selasa ,( 11 Juli 2023 )
Pemusnaan barang bukti ini digelar dihalaman kejaksaan negeri Tanjung perak dengan disaksikan sejumlah pejabat terkait.
Semua barang bukti yang dimusnakan ini merupakan hasil dari tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, mulai bulan November 2022 sampai bulan mei 2023.
Menurut Jemmy Sandra ,kasi Intel Kejari Tanjung perak.
Tidak hanya barang bukti narkoba yang dimusnakan ada juga barang bukti hasil tindak pidana orang dan harta benda yakni berupa, senjata tajam dan juga puluhan handphon dan barang bukti lainnya.
Semua barang bukti yang dimusnakan ini terdiri dari 10 perkara tindak pidana umum, mulai dari tindak pidana narkotika , tindak pidana kesehatan , curanmor dan perkara tindak pidana orang dan harta benda.* Red