Surabaya,Warnakotanews.com
Ketua IJTI Surabaya angkat bicara terkait Konten Juragan Gedang , menyesalkan dan menyayangkan konten/ postingan pengusaha juragan gedang/ mas roy ganteng yg menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis.
Meski tidak secara langsung, Parodi yang dilakukan mas roy dan kawan kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebesan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia.
Kami sadar, prilaku sebagian jurnalis kita memang ada yg masih belum baik . Tetapi postingan ini seolah olah beyoh uyah/ mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yg ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional.
Oleh karena itu kami atas nama ikatan jurnalis televisi indonesia korda surabaya menuntut kepada yg bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream, menghapus konten dan Mencabut ucapannya. Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ujar Lukman Rozaq Ketua IJTI Surabaya. RHY