Surabaya,Warnakotanews.com
Upaya mencegah kenakalan anak/siswa agar tidak mengarah kepada perbuatan kriminalitas yang berdampak terhadap hukum.
LBH Wira Negara Akbar gelar penyuluhan hukum terhadap Program BPHN Mengasuh , yang diadakan di SD Muhammadiyah 11 Surabaya.
Acara ini dihadiri oleh Ketua / Direktur LBH Wira Akbar Nunung Zubaidah didampingi oleh Kadiv Yankum & HAM LBH Wira Negara Akbar M. Zainal Arifin S.H., M.H.
Kurang lebih dari 50 siswa SD Muhammadiyah 11 Surabaya dimana menerima penyuluhan hukum terkait tentang hukum dan Pancasila khususnya terkait dengan anak berhadapan dengan hukum , meliputi anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.
Menurut Mursiah S.Ag., M.Pd. selaku Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 11 Surabaya , menerangkan Kenapa penyuluhan ini diberikan kepada Siswa Sekolah Dasar , agar para siswa di sekolah sebagai bentuk antisipasi sejak dini untuk kedepanya mereka tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” ujarnya .
Perlu diketahui Program BPHN Mengasuh ini dilatar belakangi keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi. Oleh karena itu, BPHN menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para siswa di sekolah. Pengasuhan diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA terhadap pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila,”
Program ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia mulai tanggal 20 Maret 2023 Maret sampai dengan 14 April 2023..* rhy