Surabaya,warnakotanews.com
Oknum Seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya kedapatan asyik menggunakan HP saat sidang berlangsung. Entah itu lagi asyik bermain Game , Chatingan atau yang lainya .
Dari data yang dihimpun Wartawan hakim yang asyik bermain HP tersebut adalah Erentua Damanik di Ruang Garudah Dua .
Saat itu Hakim Erentua Damanik bersama dua hakim Suparno Sebagai Ketua Majelis Hakim dan Hakim Cokroda tersebut sedang menyidangkan perkara perdata nomer
no 314/Pdt.G/2022/PN.Sby.
Yang Beragendakan keterangan saksi , kedua hakim majelis sedang fokus ke persidangan . Namun hakim Damanik asyik main HP .
Karena sikap yang diduga tidak patut yang ditunjukkan oleh oknum Hakim Damanik ketika persidangan diduga sangat mencoreng kedudukan lambang negara. Seolah Hakim saat itu tidak mengutamakan tugasnya sebagai penegak keadilan, dan wakil Tuhan dimuka bumi ini apalagi Ini persidangan.
penggunaan HP saat sidang tidak ada diatur dalam Tartib, karena dampak penggunaan HP saat berlangsungnya sidang akan memecah konsentrasi Hakim yang berada di persidangan yang menimbulkan perhatian para pengunjung .
Sementara Humas Pengadilan Negeri Surabaya A. A. Gd. Agung Parnata SH,MH ketika dikonfirmasi melalui Hpnya , baik kita temui Enggan Menjawab .
Tak hanya itu Juru Bicara KY Miko Ginting melalui WAnya ,Engan menjawab .namun pihak KY yaitu Ali mengatakan saya tidak mau menjawab . karena bukan Poksi saya untuk menjawab , ujar Ali
Hingga berita ini dinaikan Oknum Hakim Erentua Damanik SH,MH belum dikonfirmasi .+RHy