!

Surabaya,warnakotanews.com
Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026 menjadi tonggak penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk terus memperkuat kedekatan lembaga dengan masyarakat.

Selaras dengan tema besar tahun ini mengenai penguatan kepercayaan publik, bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) di bawah kepemimpinan Yusuf Akbar Amin, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam menghadirkan hukum yang tidak sekadar menghukum, tetapi memulihkan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjung Perak, Yusuf Akbar, menyampaikan pesan mendalam bahwa usia ke-81 adalah simbol kematangan institusi untuk lebih peka terhadap rasa keadilan di tengah masyarakat

bawah.”Pesan utama dari pimpinan pada Harlah ke-81 ini adalah konsistensi menjaga integritas.

Bagi kami di bidang Pidum Kejari Tanjung Perak, hal tersebut kami maknai dengan kewajiban melihat setiap perkara secara objektif, berkeadilan, dan humanis,” ujar Yusuf Akbar saat ditemui di lingkungan kantor Kejari Tanjung Perak.

Kesan Transformasi Hukum: Mengedepankan Hati NuraniKejari Tanjung Perak sendiri dikenal sebagai salah satu satuan kerja yang sangat progresif dalam menerapkan mekanisme restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif di wilayah Jawa Timur.

Berbagai kasus yang dilatarbelakangi oleh keterdesakan ekonomi dan telah mencapai perdamaian antarpihak berhasil diselesaikan tanpa jalur persidangan.

Menurut Yusuf Akbar, kesan yang ingin ditanamkan kepada publik pada hari bersejarah ini adalah wajah Kejaksaan yang inklusif.”

Hukum itu tidak boleh kaku. Kesan penegakan hukum yang menakutkan harus kita ubah menjadi hukum yang mengayomi. Melalui restorative justice, kami ingin masyarakat merasakan kehadiran negara yang memberikan solusi, memulihkan keadaan semula, dan mengedepankan hati nurani,” tambahnya.

Melalui momentum Hari Lahir ke-81 ini, jajaran pidana umum Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk mempertahankan serta meningkatkan capaian kinerja pelayanan publik demi terwujudnya penegakan supremasi hukum yang bersih, berintegritas, dan dicintai rakyat.* Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *