Surabaya warnakotanews.com
Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S. Pujiono, S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebebasan pers, terutama dalam akses peliputan persidangan di Kota Pahlawan.
Pujiono menyatakan bahwa transparansi peradilan hanya bisa terwujud jika awak media diberikan ruang yang cukup untuk menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional. Ia menjamin bahwa selama mengikuti tata tertib persidangan, setiap jurnalis memiliki hak untuk memantau dan mengabarkan jalannya sidang kepada publik.
“Kami di PN Surabaya memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menghalangi kerja jurnalis.
Selama mematuhi aturan protokol persidangan yang berlaku, rekan-rekan media adalah saksi mata publik yang sangat kami hargai kehadirannya di ruang sidang,” ujar Pujiono di ruang Humas PN Surabaya, Senin (9/2/2026).
Langkah ini sejalan dengan upaya PN Surabaya dalam memperkuat integritas dan layanan publik di tahun 2026. Menurut Pujiono, keterbukaan akses informasi adalah kunci untuk menghindari spekulasi dan hoaks terkait putusan-putusan hukum yang krusial.
“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers adalah mitra strategis kami dalam mengawal marwah peradilan. Kami berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam memberikan konfirmasi dan data yang dibutuhkan demi pemberitaan yang berimbang,” tambahnya.
Momentum HPN ke-80 ini diharapkan menjadi titik balik penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers guna menciptakan iklim hukum yang sehat dan transparan di Surabaya.* Rhy