
Surabayahttp://warnakotanews.com
Mengurus SIM C di Surabaya ternyata tak semudah membalik telapak tangan. Selain ujian teori dan praktik, pemohon juga diharuskan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk KTP, surat keterangan kesehatan, dan psikotes.
Namun, biaya psikotes sebesar Rp 125.000 untuk SIM C baru, dinilai memberatkan masyarakat Pengalamannya mengurus SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, membuatnya mempertanyakan pentingnya psikotes dibandingkan ujian teori dan praktik yang lebih krusial untuk keselamatan berkendara.
“Ujian teori dan praktik di lapangan jauh lebih penting untuk keselamatan di jalan raya,” Sabtu (21/6/2025).
menurut narasumber yang tak mau disebutkan namanya bahwa biaya psikotes, yang hanya berupa pengisian soal jawaban, terasa “mencekik leher” apalagi jika dibandingkan dengan biaya PNBP ke Bank BRI yang lebih bermanfaat bagi negara.
Untuk perpanjangan SIM C dan A, biaya psikotes mencapai Rp 175.000, belum termasuk biaya kesehatan (Rp 50.000) dan PNBP (Rp 155.000), total Rp 380.000. menyayangkan hal ini, terutama karena biaya psikotes bukan merupakan bagian dari PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Hingga saat berita ini diturunkan, pihak PT. Musa Samudera Berjaya Konsultan (penyedia jasa psikotes) dan pimpinan Satpas Colombo belum memberikan konfirmasi. * red