
Surabaya,http://warnakotanews.com
Sidang paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar di ruang paripurna Jalan Indrapura, Surabaya, menyisakan pemandangan yang tak biasa. Banyak kursi anggota dewan yang kosong, meskipun daftar hadir menunjukkan angka kehadiran yang berbeda.
Sidang yang membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak ini menjadi sorotan, tak hanya karena ketidak hadiran anggota dewan, tetapi juga catatan kritis terhadap kinerja pemerintah provinsi.
Fraksi-fraksi, khususnya dari Komisi E, menyoroti sejumlah permasalahan. Anggota Komisi E, mengungkapkan tiga catatan penting terkait penyelenggaraan kesehatan di Jawa Timur, keterbatasan peralatan medis di rumah sakit pedesaan, perluasan program promotif dan preventif kesehatan hingga tingkat desa, serta penguatan sistem kolaborasi antar rumah sakit.
Komisi E juga memberikan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan, khususnya program Jatim Cerdas dan skema DPOPP di jenjang SMP dan SMK.
Selain itu, sidang juga membahas pandangan fraksi terhadap Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak. Pandangan fraksi dan anggota DPRD lainnya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan persetujuan Raperda inisiatif DPRD Jawa Timur ini.
Dewanti Rumpoko dari Fraksi PDI Perjuangan, saat dikonfirmasi usai sidang, menekankan pentingnya Raperda ini. “Di Jawa Timur, masih banyak ketimpangan yang dialami perempuan, baik dalam akses fasilitas, kesempatan, hingga angka perkawinan anak yang tinggi,” ujarnya.
Dewanti berharap Raperda ini dapat melindungi perempuan, memberdayakan mereka untuk mengakses pendidikan dan pekerjaan, serta menentukan masa depan mereka sendiri.
“Sosialisasi akan dilakukan, namun pendidikan harus diutamakan. Perempuan harus cerdas, tegar, dan tidak kalah dengan laki-laki,” tegasnya. * Rhy