Surabaya,http://warnakotanews.com
Musyafak Rouf selaku komisi A menanggapi terkait Komisi A yang pergi keluar negeri , Menurutnya. anggaran yang dipakai oleh anggota Dewan komisi A bukan dari Anggaran pihaknya .

Tak hanya itu surat pemberitahuan atau surat tembusan dari eksekutif yang memberangkatkan komisi A Keluar Negeri . tidak ada pemberitahuan surat
Yang jelas saya tidak mau komentar ,
karena sudah ada Inpres nomer satu itu. Kalau ada yang sudah pergi ke Luar Negeri, tanya yang memberangkatkan saja,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Perlu diketahui ,
Daftar Anggota DPRD Jatim yang ikut belajar pemanfatan teknologi informasi berbasis Artificial Intelligence (AI) di Aalto University, Finlandia, antara lain,
1.Dedi Irwansa, S.Pd (Partai Demokrat).
2.M. Naufal Alghifary, S.H., M.Kn. (Partai Demokrat).
3.Fauzan Fu’adi, S.I.Kom., M.Med.Kom (Partai Kebangkitan Bangsa).
4.H. Ubaidillah, S.Fil.I, (Partai Kebangkitan Bangsa).
5.Abdullah Muhdi, M.H. (Partai Kebangkitan Bangsa).
6.Yordan M. Batara Goa, S.T., M.Si (PDI Perjuangan).
7.Saifudin Zuhri, S.H.I. (PDI Perjuangan).
8.Farid Kurniawan Aditama, S.Pi. (Partai Gerindra).
9.Fakhri Zaidan Nasrulloh (PNS staf Komisi A DPRD Jatim).

Dalam hal ini akhirnya menjadikan Kontroversi , Elaborasi dan Kritik Publik , terhadap pemberangkatan dewan ke luar negeri walaupun tidak secara prosedur tanpa seijin ketua komisi DPRD Jatim , yang mencerminkan ketidak puasan publik terhadap pemborosan anggaran dan kurangnya urgensi kunjungan kerja tersebut. Kritik ini mendorong dewan untuk lebih mempertimbangkan manfaat dan urgensi kunjungan kerja ke luar negeri, serta mengalokasikan anggaran negara secara lebih efisien.* red

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *