Surabaya,http://warnakotanews.com
Keberangkatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur ke Finlandia untuk pelatihan kecerdasan buatan (AI) di Aalto University menuai kontroversi.

Kunjungan ini diduga mengabaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025. “Monggo langsung ke para anggota DPRD yang bersangkutan,” ujar Kepala BPSDM Jatim, Dr. Ramliyanto, SP., MP, singkat saat dikonfirmasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggota DPRD Jatim berangkat dalam beberapa kloter. Kloter pertama terdiri dari 10 orang, sementara jumlah anggota dewan di kloter selanjutnya masih belum diketahui. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Adji Arnowo, S.IP., MM, menjelaskan, “Pesan Bapak (Ramliyanto) supaya langsung ke Komisi A saja, ketemu sama Pak Dedi atau Pak Ubaid.”

Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, mendukung penuh Inpres efisiensi anggaran dan menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran untuk kepentingan rakyat yang lebih mendesak.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ali Kuncoro, mengatakan, “Tidak ada dewan yang keluar negeri. Yang ada hanya 4 dewan yang sekarang naik haji.” Pernyataan ini bertolak belakang dengan informasi keberangkatan anggota dewan ke Finlandia.

Namun, anggota Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, membenarkan keberangkatannya ke Finlandia. Ia menyatakan perjalanan tersebut telah mendapat izin dari Sekretaris Negara (Setneg), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Gubernur Jatim.

Dedi menjelaskan, “Saya mohon maaf, secara pemahaman, Inpres itu ketika Setneg sudah mengeluarkan rekomendasi berarti tidak bertentangan. Sedangkan, surat edaran (himbauan efisiensi anggaran tidak diperbolehkan anggota DPRD Jatim pergi ke Luar Negeri) dari Ketua DPRD Jatim itu keluar setelah rekan-rekan itu berangkat dan sudah di sana dan menjalani proses pelatihan,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Di Permendagri juga sudah jelas, Inpresnya juga jelas, kami mohon maaf kalau pemahaman kami berbeda atau sudut pandangnya, kami dan BPSDM melihat ini tidak pada konteks pelarangan tapi konteksnya efisiensi. Yang namanya efisiensi itu setahu kami kalau dua jadi satu, kalau empat jadi dua, dan penekanannya pemerintah pusat itu perjalanan dinasnya harus berdampak pada kebijakan publik, berdampak kepada masyarakat,”

Belajar AI di Aalto University, Dedi mengklaim sudah mendapatkan ilmu yang sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan. “Jadi bahasanya ini pelatihan. BPSDM ini kan lembaga pengembangan SDM pemerintah Provinsi Jawa Timur, pengembangan SDM. Nah, pemerintah Provinsi Jawa Timur itu termasuk juga DPR yang memang teman-teman DPR ini berhak untuk meningkatkan kapasitas,” jelasnya, “sudah mendapatkan manfaat teknologi AI dengan luar biasa.”

Politisi dari Partai Demokrat dapil Sidoarjo ini berharap, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Provinsi Jawa Timur bisa memanfaatkan teknologi informasi berbasis AI.

“Tentu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanannya, sehingga harapan besarnya kesejahteraan masyarakat ini bisa tercapai. Tapi tentu ini butuh proses,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang anggota dewan inisial S dari Fraksi Golkar yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (“Melalui nomer WhatsApp 081333XXXX”) enggan memberikan komentar. Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai rincian anggaran dan manfaat nyata dari pelatihan AI tersebut bagi masyarakat Jawa Timur.*rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *