Surabaya,warnakotanews.com
Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi di Surabaya jawa timur,hari ini. masa menilai rencana pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang Undang pilkada melalui rapat paripurna, dianggap bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi nomor 60 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.
Bertempat di tugu pahlawan surabaya kamis siang ( 22 Agustus 2024 ) , puluhan massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa kawal putusan mahkamah konstitusi.
massa juta membawa beragam poster terkait , penolakan tentang politik dinasti,dan juga mengenakan pakaian serba hitam,sebagai simbol matinya sebuah demokrasi.
Tanthowy selaku korlap aksi menegaskan,aksi ini dilakukan menyusul rencana pengesahan ruu pilkada yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR hari ini,dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.
Selain melakukan orasi secara bergantian,secara keseluruhan masa mempunyai Tiga tuntutan, yakni kawal putusan MK tegakkan konstitusi sesuai undang-undang dasar 1945, lawan politik dinasti Jokowi yang berupaya melanggangkan kekuasaan keluarga dan kroni-roninya, serta penolakan ru pilkada yang dianggap telah menabrak konstitusi. Surabaya ,