Surabaya,warnakotanews com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kabid Pajak Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Abdul Muntholib sebagai saksi dugaan pemotongan insentif pegawai negeri yang menjerat Kepala BPPD Ari Suryono dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati, Senin (15/7/2024).
Dalam persidangan, Abdul Muntholib menjelaskan banyak hal. Diantaranya, potongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Ia sendiri atas inisial TB dipotong Rp4,3 juta, (Sr) Suhendro Rp10 juta, (HR) Hermadi Listiawan Rp13,4 juta, (JK) Joko Sumpomo Rp20,9 juta, (Is) Ismiati Rp22,124 juta, (Jw) Juwati Rp26,994 juta, (Ard) Pamungkas Ardhi Yudha Rp24,059 juta, (YLS) Yulis Sarah Rizkya Rp20,675 juta dan (ILS) Luailus Sholichah Rp24,200 juta.
“Yang dikenakan potongan atau sodaqoh adalah pajabat BPPD atau orang-orang dipercaya. Bu Siska yang menyodorkan nama, saya menyetujuinya,” jelas Abdul Muntholib.
Hal itu dilakukan lantaran ada pejabat BPPD di Kabupaten Pasuruan ditangkap Kejaksaan terlebih dahulu, Desember 2023 lalu. Sebelumnya, sejak 2014 semua pegawai BPPD dilakukan pemotongan insentif.
Tak lama, Januari 2024, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Siska Wati. Setelah OTT, dilakukan rapat mendadak bersama pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. “Kami pernah membuat surat pernyataan, yang buat pak Ari. Fungsi surat, tidak dijelaskan. Intinya surat ikhlas ada pemotongan insentif,” ungkap Abdul Muntholib.
Menurut Abdul Muntholib, selain ada potongan insentif, pernah diajak patungan membayar biaya keamanan kepada oknum Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Andrie Dwi Subianto SH MH sekira Rp500 juta. “Untuk kepentingan apa saya tidak tau. Masing-masing Kabid patungan Rp25 juta,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris BPPD Sidoarjo Sulistyono juga mengungkap hal serupa. Selain ada pemberian uang jasa keamanan kepada oknum Kejaksaan juga ada aliran uang ke Angggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Emir Firdaus, Rp5 juta.
Atas tudingan serius ini, melalui whatsapp, sayangnya Kasi Intel Andrie Dwi Subianto tidak merespon.* red