
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 4625;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 348.86462;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
Surabaya,warnakotanews com
Polemik pedagang Jembatan Merah Plaza (JMP) 2, terus bergulir. Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjuk Perak Surabaya akan menyelidiki dugaan korupsi aset PT Pelindo.
“Akan kami pelajari dugaan korupsinya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra SH MH, Kamis (25/4/2024).
Untuk diketahui, JMP-2 melalui PT Lamicitra Nusantara menyewa aset PT Pelindo untuk dijadikan pertokoan grosir. Para pedagang, yang menyewa stan diharuskan membayar ratusan juta hingga miliaran rupiah, belum termasuk biaya perawatan (service charge). Diduga menurut informasi dari pedagagang ada Tunggak an kurang lebih 15 Miliar , sehingga PT Pelindoi Menghentikan Kontrak kerja sama dengan PT Lamicitra .
Karena kontrak sewa lahan PT Lamicitra Nusantara ke PT Pelindo bermasalah, para pedagang diharuskan mengosongkan pertokoan JMP-2.
Deputy Humas dan Umum PT Pelindo Regional 3 Rendy Fendy kepada awak media membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada sebuah wanprestasi dari PT Lamicitra Nusantara. Sehingga telah dilakukan kesepakatan kedua belah pihak, pengelola JMP akan melakukan pengembalian lahan atau aset JMP kepada Pelindo.
“Sebelumnya terdapat wanprestasi (piutang yang tidak terbayar atau menunggak uang sewa aset) dari Lamicitra sebagai managemen JMP 2 kepada Pelindo pemilik aset lahan sehingga akan dilakukan pergantian manajemen pengelola JMP,” ujar Rendy Fendy.
Sementara, secara status JMP 2 sendiri, lanjut Deddy, selaku Legal JMP 2 , merupakan sewa dengan diberikan hak memakai yang berakhir di tahun 2021. Pada saat itu, PT Lamicitra Nusantara sudah membuat pengajuan ke PT Pelindo Persero selaku pemilik lahan, namun Hak Guna Bangunan (HGB) atau sewa lahan tidak bisa diperpanjang. Alasan lain, karena ketika itu kondisi pasar sudah mulai sepi.
“Karena pada tahun 2021 kita tahu semua pada saat itu Covid, sehingga sangat tidak bijak ketika kita harus melakukan penutupan pada saat Covid, dan kondisinya kita tahu semua dengan adanya online shop itu kondisinya mall-mall ini semua mengalami sebuah dampak yang pedagang ini mengalami penurunan sangat luar biasa,” terang Deddy. * rhy