Surabaya, warnakotanews.com
Tim Penyidik Satgassus P3TPK Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan kegiatan penggeledahan dan mengamankan beberapa dokumen.

Kegiatan tersebut dilakukan
hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) dari Bidang Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur .

berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan No. Prin-822/M.5.5/Fd.2/06/2023 tanggal 12 Juni 2023 dan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No.
15 /PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Sby, telah melakukan penggeledahan dibeberapa tempat di Kota
Surabaya sehubungan dengan Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja oleh SKM
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Cabang Gresik kepada PT Janur Kuning Sejahtera. Tim Penyidik
Satgassus P3TPK dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penggeledahan tersebut telah mengamankan beberapa dokumen yang dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam penangan perkara tersebut.

Sebagaimana diketahui Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga tersangka yakni AK, HAS, dan Sl
terhadap kasus dugaan kredit fiktif kurang lebih Rp50 milliar di sebuah bank BUMN Cabang Gresik, Jawa
Timur.* RHY

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *