Kota Tangerang, Warnakotanews.com – Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba tilang elektronik dan memasang kamera electronic traffic laws enforcement (ETLE) di empat titik tahun 2023.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kasatlantas, Kompol Joko Sembodo.
“Sudah dipasang untuk uji coba, Insya Allah hari Rabu (4/1/2023) mau softlaunching ujicoba di Jalan Da’an Mogot (Depan MCD dekat polres),” ucap Sembodo kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Namun dia belum mengetahui sampai kapan uji coba tilang elektronik tersebut berlaku. “Belum tahu, kami masih menunggu dari teknisi,” paparnya.
Menurutnya, penerapan ETLE akan menggantikan tilang manual yang telah dihapus. Penerapan tilang secara elektronik merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi saat menilang pelanggar lalu lintas.
Dengan begitu, ETLE diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat mengenai pungli di jalanan.
“Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang sesuai instruksi Kapolri. Penerapan tilang secara elektronik sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya,” jelas dia.
Sekadar informasi, akan ada 4 titik yang akan dipasang ETLE di Kota Tangerang yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas dan dua di Jalan Satria Sudirman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Dimana di empat titik wilayah tersebut akan ada delapan unit kamera ETLE yang dipasang.