Surabaya ,warnakotanews.com
Demi Wanita Idaman Lain ( Wil ) Oknum Polisi Pukuli Istri Rela Gadai Rumah , serta Anak Di duga ditelantarkan

Oknum Anggota kepolisian Sabhara Polres Bangkalan Madura berinisial IF Pangkat AIPTU didudukan di meja pesakitan dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya inisial YN.

Sungguh tegah dan sadis Oknum Anggota Shabara Polres Bangkalan Madura berpangkat Aiptu berinisial IF diduga menghajar istrinya YN, gegara memergoki terdakwa sedang asik makan bakso kikil dengan wanita idaman lain ( Wil ) alias pelakor di daerah sekitar wilayah jl. Manuak.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial YN, terdakwa IF diadili diruang sidang Garuda 1 ( Awal sidang ) dan untuk hari ini sidang digelar Ruang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (25/10/2022).

Dalam persidangan yang beragenda pemeriksaan terdakwa didampingi
oleh DrJaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari Kejaksaan Negeri Surabaya tersebut dihadiri oleh istri terdakwa. Sidang berlangsung secara tertutup untuk umum.

Usai persidangan menurut Jaksa Dedy apa yang diterangkan oleh korban terdakwa mengakuinya” .ujar jaks Dedi pada wartawan

Akibat perbuatannya, terdakwa IF didakwa pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Berawal dari kecurigaan YN terhadap suaminya yang saat itu jarang pulang kerumah akhirnya dengan inisiatifnya istri YN menyelidiki secara diam-diam, dan Saat itu kejadian pada bulan Juli 2020 sekitar pukul 13.00 wib siang di daerah Manukan surabaya, melihat IF (suaminya) dan atau memergoki bersama purel saat makan bakso kikil di daerah Manukan Surabaya. Karena gak terima IF kepergok, saya istri (YN) dipukul dan digigit hingga terluka”. TerangYN (istri) kepada wartawan di serambi pengadilan negeri Surabaya.

Setelah kejadian tersebut,YN pun mendatangi Propam Polrestabes Surabaya untuk melaporkan suaminya. “Saya sebelumnya di Polres Bangkalan, tapi diarahkan untuk laporan di Polrestabes Surabaya. Karena masih wilayah Polrestabes Surabaya,Saya melaporkan ini hanya sebagai pelajaran saja dan saya sudah memaafkan dia”, tambanya.

Selain suaminya selingkuh dengan Purel berinisial NL yang biasa nongkrong di cafe dupak. YN juga merasa kecewa lantaran suaminya menggadaikan surat rumah yang beralamat di daerah Gedangan Sidoarjo, tanpa sepengetahuan istri.

Rumah yang beralamat di daerah Gedangan Sidoarjo, tanpa sepengetahuan istri “Surat rumah digadaikan tanpa sepengetahuan saya. Dan rumah saya hampir disita oleh pihak Bank karena Dia IF mempunyai hutang di Bank sekitar Rp. 200 juta lebih, lha kalau rumah disita Bank saya YN dan dua anak saya mau tinggal dimana “Jelas YN. Sambil menunggu hujan redah diserambi Pengadilan Negeri Surabaya.* Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *