
Surabaya,warnakotanews.com
Pembangunan saluran air menggunakan U-Ditch di Jalan Bulak Rukem Gang 3C, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, memicu protes warga. Proyek infrastruktur pemukiman yang didanai APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 senilai ratusan juta rupiah tersebut diduga dikerjakan tanpa memperhatikan mutu standar konstruksi.
Berdasarkan data Sistem INAPROC, proyek dengan kode RUP 43141848 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp298.308.442. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pemasangan U-Ditch ukuran 40×60 lengkap dengan penutup dua sisi serta pembenahan paving selebar 3 meter.
Namun, pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah unit beton U-Ditch yang retak dan pecah tetap dipasang oleh pihak pelaksana.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga akan daya tahan saluran air yang dibangun.
Pelaksana proyek dinilai terkesan memaksakan pekerjaan demi mengejar target waktu tanpa memedulikan kualitas material. Kritik juga datang dari aspek pemberdayaan masyarakat, lantaran mayoritas pekerja proyek didatangkan dari luar daerah, alih-alih memanfaatkan tenaga kerja lokal.
Di sisi lain, proyek ini juga diterpa isu miring terkait penyerapan anggaran. Pengurus wakil RT setempat yang juga merupakan aktivis LSM, Tohir, mengungkap adanya dugaan potongan dana tidak resmi yang membebani pihak pemborong.
Tohir menjelaskan, dirinya diminta oleh pihak Kelurahan Wonokusumo untuk menjembatani komunikasi dengan awak media. Namun dalam perkembangannya, ia mendapatkan informasi mengenai adanya selisih anggaran yang cukup besar di tingkat pelaksana.
“Anggaran yang turun sekitar Rp285 juta, tetapi kabarnya masih ada potongan lagi sebesar Rp52 juta. Kami tidak mengetahui peruntukan potongan dana tersebut dan ke mana alirannya. Pihak pemborong mengeluhkan kerugian besar akibat pemotongan ini,” ujar Tohir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dugaan penyelewengan dan rendahnya pengawasan ini memunculkan desakan dari warga agar instansi terkait, khususnya Inspektorat Kota Surabaya, segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap proyek fisik tersebut agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia.
Sementara Lurah wonokusuma M ohammad Ali Efendi ,M,SI . Saat dikonfirmasi melalui nomer Hpnya 08233702 XXXX, padabtanggal 27 Mei 2026 hanya menjawab saya lagi dipondok anak saya di Gresik , ujarnya .
Hingga sampai saat ini enggan memberikan komentar . * Rhy