Surabaya,warnakotanews.com
Niat hati mencari keuntungan instan lewat judi online, Denny Kusumawardhans (44), warga jalan Sikatan Kelurahan Manukan Wetan, Tandes Surabaya, justru harus berurusan dengan hukum.
Yang ditangkap petugas kepolisian saat asyik bermain judi slot jenis Mahjong di parkiran restoran Mie Gacoan, Jalan Buntaran, Surabaya.
Dalam berkas dakwaan Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor Reg. Perk: PDM.1633/Eku.2/03/2026, terungkap bahwa terdakwa menjadikan perjudian sebagai mata pencaharian. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Modus Operandi Lewat QRIS
Terdakwa diketahui mengakses situs perjudian “INK789” menggunakan ponsel Vivo Y16 miliknya. Untuk modal bertaruh, Denny Kusumawardhana masuk ke akun dengan nama pengguna denny15 dan melakukan pengisian saldo (deposit) melalui fitur QRIS.
“Terdakwa melakukan deposit dengan cara men-scan barcode melalui aplikasi DANA miliknya. Setelah saldo masuk, ia memilih jenis permainan slot Mahjong,” tulis Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya.Selasa,( 21 April 2026)
Hanya Andalkan Untung-untungan
Mekanisme permainan yang dilakukan terdakwa cukup sederhana namun menjebak. Ia cukup menekan tombol spin dan berharap muncul enam gambar yang sama untuk melipatgandakan taruhannya.
Jika gambar tidak serupa, saldo miliknya otomatis berkurang.
Sial bagi terdakwa , saat sedang fokus menatap layar ponsel menanti kemenangan, petugas Kepolisian berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdakwa mengakui perbuatannya dilakukan demi mendapatkan keuntungan uang secara instan tanpa memiliki izin dari pihak berwenang.
Status Penahanan
terdakwa kini berstatus sebagai terdakwa dan tengah menjalani masa penahanan di Rutan Klas I Surabaya setelah sebelumnya sempat ditahan di Rutan Polsek Gayungan. Ia didakwa melanggar ketentuan hukum terkait penertiban perjudian karena terbukti menjadikan permainan judi sebagai mata pencaharian.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya penegakan hukum demi keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.*rhy