Surabaya,warnakotanews.com
merasa di rugikan atas Unggahan instastory milik Febrina Astari (Terlapor), pada tanggal 5 Oktober 2024.
Elsya Dwi Permatasari, seorang ibu warga Sidoarjo, resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial ke Polrestabes Surabaya, Senin (14/10/2024).
Elsya Dwi didampingi Krisna Maharani, S.H., kuasa hukumnya dan Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan nomor STTLPM/ 1019 /X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Unggahan tersebut berupa tangkapan layar percakapan antara keduanya, di mana terdapat kata-kata yang dianggap menyinggung, menjelekkan, bahkan memfitnah dirinya. Tidak hanya itu, Febrina Astari (Terlapor), juga mengunggah foto anak Elsya Dwi (Pelapor) yang berusia 2 tahun, dengan menambahkan tulisan bernada negatif. Tindakan ini, menurut Elsya Dwi, telah membuatnya merasa difitnah dan mengalami kerugian secara psikis.
Peristiwa yang dilaporkan ini terjadi di lingkungan kampus Universitas Bhayangkara Surabaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Krisna Maharani kuasa hukum Elsya Dwi (pelapor) menerangkan, “Bahwa Klien nya telah dicemarkan nama baiknya atau UU ite, melalui media sosial lebih lebih diunggahan instagram dan unggahan instastory, kata-kata yang dianggap menyinggung, menjelekkan, bahkan memfitnah dirinya,” terangnya.
“Bahkan mengunggah foto anak Elsya Dwi yang masih berusia 2 tahun dengan tulisan bernada negatif,” imbuhnya.
Menurut Elsya Dwi sendiri menyatan bahwa setelah kejadian ungahan instagram dan instastory tersebut, ibu saya (Elsya Dwi pelapor) sempat meminta tolong untuk suruh menghapus dan saya juga sudah bicara secara baik namun tidak ada respon bahkan sudah somasi 2 kali namun tetep tidak ada respon dari Febrina Astari, bebernya.
Febrina Astari sendiri sudah meminta maaf secara personal. Namun karena terkait dengan UU ite. Harapan Elsya Dwi untuk Febrina Astari, “supaya meminta maaf melalui media sosial dan kedepannya supaya berhati hati dalam menggunakan media sosial,” katanya.
“Dan untuk pelaporan ini agar supaya ditindak lanjuti lebih lanjut” pungkasnya.
Hingga berita ini dinaikan Pihak Febrina Astari belum dikonfirmasi.* Red