Surabaya,warnakotanews.com
Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan insan pers dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo, S.H., M.H., di ruang kerjanya, Senin (9/2).
Bambang Kustopo mengungkapkan bahwa pers memiliki peran vital sebagai pilar keempat demokrasi, terutama dalam mengawal proses hukum di wilayah Jawa Timur. Menurutnya, tanpa kehadiran pers yang kritis dan objektif, upaya pengadilan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat tidak akan berjalan maksimal.
“Kami menyadari bahwa transparansi adalah kunci utama kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Di sinilah peran rekan-rekan media menjadi sangat penting sebagai jembatan informasi yang akurat antara pengadilan dan masyarakat,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya menjaga kualitas produk jurnalistik di tengah derasnya arus disinformasi.
Ia berharap insan pers, khususnya yang bertugas di lingkup hukum, dapat terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta menyajikan pemberitaan yang berimbang (cover both sides).
“Selamat Hari Pers Nasional tahun 2026. Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin baik antara Pengadilan Tinggi Surabaya dan awak media dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya supremasi hukum yang bermartabat di Jawa Timur,” tambahnya.
Peringatan HPN tahun ini diharapkan menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk memperkuat keterbukaan informasi perkara, sehingga masyarakat dapat memantau jalannya keadilan secara langsung dan transparan. * rhy